Harapan masyarakat Lebak Selatan (Baksel) memisahkan diri dari Kabupaten Lebak hanya tinggal menunggu waktu.
Demikian disampaikan tokoh masyarakat sekaligus Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Sumawijaya, Sabtu (10/7). “Minggu ini DPRD Banten memparipurnakan persetujuan pembentukan Cilangkahan, sementara Pemprov sudah setuju. Jadi, tinggal persetujuan Bupati Mulyadi Jayabaya,” katanya.
Ia juga membantah pernyataan Bupati Mulyadi Jayabaya yang mengatakan pembentukan kabupaten baru tersebut hanya kepentingan elit politik. “Kami tegaskan, pembentukan Kabupaten Cilangkahan bukan kepentingan elit politik Lebak Selatan. Tapi murni aspirasi masyarakat yang ingin akses pelayanan publik mudah dan terjangkau,” tuturnya.
Katanya, berbagai persyaratan administrasi telah dipenuhi. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Bupati Mulyadi Jayabaya tidak memberikan rekomendasi pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Karena, katanya, sekira 35% wilayah Banten berada di Lebak dan sebanyak 52,70% warga Lebak berada di bawah garis kemiskinan. Ini, katanya jadi referensi bagi pemerintah menyikapi aspirasi dari masyarakat Lebak Selatan. “Kami yakin, sebagian besar masyarakat berharap agar Cilangkahan segera terbentuk. Karena, sejatinya mereka mengharapkan kemajuan dan kesejahteraan,” kata Sumawijaya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Ahmad Hakiki Hakim. Menurutnya, DPRD Banten dinilai lebih progresif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera memberikan rekomendasi pembentukan Cilangkahan. “Kami ingin Pemkab Lebak tanggap terhadap keinginan masyarakat ini,” kata Kiki. (mg-05/del)
Sumber :
http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=56860
12 Juli 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar