.

Selasa, 20 Juli 2010

Cilangkahan : Kemaslahatan Lebak Selatan ?







Potensi ‘emas’ Lebak Selatan memang pernah menjadi salah satu jargon keterbelakangan saat perjuangan pembentukan Provinsi Banten dulu. Sampai dengan pergantian Gubenur Banten 2006, wilayah yang semasa bergabung dengan Jawa Barat bakal dimekarkan menjadi wilayah Kabupaten dengan pusat Pemerintahan di Kecamatan Malingping, nyaris berjalan dalam kondisi yang tak jauh berbeda.


Perubahan memang ada, namun belum pula maksimal. Infrastruktur wilayah hingga akses informasi masih menjadi sesuatu yang mahal. Sebut saja jaringan jalan. Tidak kabupaten Lebak tidak pula Provinsi Banten, nampak masih berkutat pada penguatan infrastruktur di pusat pemerintahan. Perbaikan Alun-alun Rangkasbitung dan alun-alun Serang, menjadi bukti, pembangunan akses jalan di wilayah yang kini sedang digadang-gadang bakal menjadi ‘Kabupaten Cilangkahan’, belum dianggap sesuatu yang penting. Pengambil kebijakan masih juga asyik dengan kepentingannya masing-masing.

Bukanlah sebuah keanehan, manakala seluruh komponen masyarakat yang kritis di wilayah eks kewedanaan Cilangkahan, Parungkujang dan Madur ini menggugat. Terlepas dari kepentingan politik masing-masing, Kabupaten Cilangkahan, menurut Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BKPKC) Hifni Nawawi, adalah untuk kepentingan dan keberdayaan masyarakat selatan sendiri.

Dalam penuturan Hifni Nawawi, kepada sejumlah wartawan seusai acara pengukuhan kepengurusan Bakor Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, di Pasuaran, Labuan Pandeglang, Kabupaten Cilangkahan merupakan sebuah solusi mengejar ketertinggalan warga Lebak Selatan, utamanya dalam mendekatkan jenjang pelayanan birokrasi dan percepatan pembangunan wilayah Banten.

“Kabupaten Cilangkahan ini, bukan kepentingan segelintir elit melainkan mandate dari warga Banten yang ada di Lebak Selatan. Pembentukan Bakor yang bakala mengantarkan Kabupaten Cilangkahan ini, perwujudan dari mandat warga yang ada di 10 kecamatan di Lebak Selatan,” ujarnya.

Sementara itu menurut Dewan Pakar Bakor PKC Didi Supriyadie, pembentukan Kabupaten Cilangkahan bukan lagi dalam posisi tawar-menawar, melainkan sudah pada kebutuhan untuk kemajuan wilayah selatan sendiri. “Bukti itu semakin nyata, dengan meleburnya berbagai komponen yang dulu telah mengusung Kabupaten Malingping, Kabupaten Banten Selatan dan Kabupaten Lebak Selatan,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, saat pengukuhan kepengurusan Bakor PKC di Pasauran, Labuan, Pandeglang.

Demikian pula pandangan H Ade Sudirman, salah seorang tokoh Banten yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa dalam melaksanakan pembangunan harus berdasar pada hati nurani. Demikian halnya dengan keinginan warga di ‘Kabupaten Caringin’, ‘Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Cilangkahan, dari nurani mereka pula, keinginan itu terwujud.

Sementara itu menurut Ketua Paguyuban Masyarakat Lebak Kidul (PMLK), Wijaya Ganda Sungkawa, banyak manfaat yang bakal dirasakan warga Lebak Selatan bila Kabupaten Cilangkahan terwujud, salah satunya pembangunan akses jalan kabupaten yang bakal membuka keterisoliran wilayah. Selama ini, masih banyak wilayah di Lebak Selatan yang mempunyai potensi ekonomi namun terkendala oleh akses jalan. Kondisi ini bisa dipecahkan manakala Cilangkahan benar-benar terwujud menjadi kabupaten yang mandiri.

“Kita tahu, di wilayah Lebak Selatan masih banyak yang terisolir. Kondisi itu saya yakin akan berubah manakala jenjang pelayanan pemerintah semakin pendek,” ujar alumnus IKIP Bandung yang juga tercatat sebagai pengajar di STKIP Rangkasbitung.

Ragam Potensi
Beberapa sumber yang berhasil dihubungi Banten Ekspose menyatakan bahwa secara potensi ekonomi, wilayah bakal Kabupaten Cilangkahan sudah layak untuk segera dimekarkan. Hektaran bahan galian mineral, kehutanan, perkebunan dan hamparan potensi wisata pantai terbentang dari kawasan Binuangeun hingga perbatasan Pelabuhanratu, Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Dalam sektor pertambangan misalnya, Kabupaten Cilangkahan kaya akan potensi sumber alam. Sebut saja, pasir kuarsa, bentonit, batubara, emas, kaolin, Gips, Marmer, batu kapur, zeolit, kalsit, cadas putih, batu apung, pasir dan bahan galian lainnya.

Dalam sektor perkebunan, ribuan hektar areal perkebunan dan kehutanan merangkai dari wilayah Malingping hingga Cibeber dan Cilograng, dibawah pengelolaan Perum Perhutani BKPH Bayah dan Malingping. Kita bisa saksikan rimbunnya perkebunan sawit di Kecamatan Banjarsari dan Panggarangan.

Sektor kehutanan dalam lingkup BKPH Malingping tercatat, Hutan lindung seluas 3.826,05 ha dan hutan produksi seluas 16,596,90 ha. Sedang dalam lingkup BKPH Bayah Hutan Lindung tercatat seluas 13.336,30 ha dan hutan produksi seluas 38.476,90 ha. Total luas hutan dalam lingkup kedua BKHP tersebut mencapai 55,639,25 ha.

Potensi lain yang bisa dikembangkan bakal Kabupaten Cilangkahan adalah sektor kelautan dan pariwisata. Tercatat panjang pantai yang terbentang dari Binuangeun hingga kawasan wisata Sawarna tidak kurang dari 75 kilometer. Sektor perikanan laut, yang ada di wilayah ini cukup potensial. Jenis ikan yang bisa didapat dari wilayah ini pelagic, demersal, cakalang, udang dan tuna.

Potensi udang pernah menjadi primadona wilayah ini, baik melalui pola pembibitan udang jenis windu (hatchery) maupun udang karang (lobster). Data yang diperoleh Banten Ekspose, di Desa Pondok Panjang Kecamatan Panggarangan (Cihara) dan Sawarna Kecmatan Bayah, pernah mencatat produksi udang tidak kurang dari 500 kg/ha/musim dan banding sekitar 600 kg/ha/musim dengan lingkup pasar local dan regional.

Budidaya rumput laut juga pernah dilakukan di Desa Darma sari, Desa Citarate dan desa Sawarna Kecamatan Bayah dan Desa Binuangeun dengan lingkup pasar dalam nengeri dan eksport. Budidaya yang masih bisa dikembangkan di wilayah ini, dan bisa menghasilkan pendapatan daerah adalah budidaya kerang mutiara, budidaya kakap putih.

Hasrat Terpendam
Gerakan masyarakat Lebak Selatan untuk merdeka dari Kabupaten Induknya, Lebak dalam catatan Banten Ekspose, bukanlah barang baru. Usia pergerakan untuk menjadi kabupaten yang mandiri lebih tua dari umur Provinsi Banten sendiri. Saat itu, demi terwujudnya Provinsi Banten, seluruh warga Lebak Selatan sepakat menghentikan gerakan pembentukan Kabupaten.

Di Tahun 2000 misalnya, saat gaung Provinsi Banten mulai, kalangan Komite Pembentukan Kabupaten Malingping (KPKM) mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Malingping. Saat itu, sempat timbul kecurigaan bahwa deklarasi tersebut di’otaki’ Nuriana Gubernur Jawa Barat, yang memang belum menginginkan Banten menjadi Provinsi.

Akibat gerakan dan gema pembentukan Provinsi Banten terus menguat, deklarasi yang disuarakan kalangan KPKM sirna dengan sendirinya. Sujaya Arsudin, Ketua KPKM saat dihubungi Banten Ekspose kala itu, lebih memilih diam dan mendukung gerakan pembentukan Provinsi Banten.

Setelah Banten menjadi Provinsi, tepatnya tahun 2002, komponen pemuda asal Lebak Selatan yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Persatuan Pemuda Banten Selatan (FK-PPBS) kembali mendeklarasikan Kabupaten Banten Selatan. Namun deklarasi yang dimotori Cecep P Erawan Cs ini, juga tersendat dan diam seiring perjalanan waktu.

Letupan hasrat untuk mandiri dan mengurus daerah sendiri, bagi warga Lebak Selatan nampaknya bukan perkara tarik ulur. Kalangan tokoh pemuda dan masyarakat yang berasal dari wilayah Kecamatan Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng, kembali menghimpun diri dan berbaur dalam wadah Paguyuban Masyarakat Lebak Kidul (PMLK), yang salah satu agendanya tidak lain pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak.

Langkah komponen warga Lebak Selatan semakin menemukan titik terang, ketika Mulyadi Jayabaya terpilih. Secara serempak warga dari berbagai kecamatan di Lebak Selatan berkumpul di Hotel Pemata Cilegon. Saat itu, terjadi sebuah kesepakatan bersama untuk terus mengusung pembentukan Kabupaten di wilayah Lebak Selatan. Ini terjadi sekitar tahun 2004.

Rupanya hasil kesepakatan ‘Permata Cilegon’ juga tidak menghasilkan sesuatu yang membanggakan bagi perkembangan Lebak Selatan. Sampai akhirnya, beberapa waktu lalu, kalangan pemuda dan mahasiswa asal Lebak Selatan menghimpun diri dalam wadah Front Aksi Lebak Selatan (FALS), dan menyambangi wilayah pusat penghasil kebijakan di Lebak. Gerakan FALS ini ternyata berhasil menyadarkan kalangan sesepuh dan sejumlah tokoh Lebak Selatan.

Keberhasilan penyadaran yang dilakukan kalangan FALS itu berbuah pertemuan para sesepuh dan tokoh masyarakat di Bungkeureuk Kecamatan Bayah, dengan terbentuknya badan koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Lebih tegas lagi, beberapa pekan lalu sempurna sudah kepengurusan Bakor PKC hingga tingkat kecamatan dan desa.

Jelas sudah, deklarasi dari 2000 hingga 2006 bukan lagi sekedar mimpi, Cilangkahan menjadi pilihan akhir. Tidak lagi Malingping, tidak pula Lebak Selatan atau Banten Selatan. Hanya saja, Cilangkahan harus berwujud pada peningkatan dan pemerataan kesempatan perbaikan nasib rakyat bukan pada kepentingan sesaat kalangan elit. (S.Age)


Sumber :
BERITA TABLOID BANTEN EKSPOSE. Edisi 24/2006
http://tabloidbantenekspose.blogspot.com/


Sumber Gambar:
http://www.bpkp.go.id/unit/DKI%20II/peta_banten.gif
http://www.deptan.go.id/daerah_new/distanak_banten/PETA%20KAWASAN/horti%20lebak.jpg
http://sandythea.wordpress.com/2008/09/21/bayah-kiwari-2/
http://deahmed.blogspot.com/2010/01/cagar-alam-bayah.html
http://adhikusumaputra.multiply.com/journal?=&page_start=61
http://alexzhu.blogdetik.com/2009/04/28/peti-penambangan-emas-tanpa-izin-cikotok-kembali-menelan-korban/

1 komentar:

  1. http://seputarlebak.blogspot.com

    kapan-kapan kita bisa sharing info tentang lebak gan.. nuhun

    BalasHapus