.

Senin, 19 Juli 2010

Abah Mendukung Pemekaran Cilangkahan

Wilayah Cilangkahan, di kabupaten lebak usulkan dimekarkan. Dukungan rencana pemekaran daerah Cilangkahan menjadi kabupaten terus mengalir, salah satunya datang dari Prof.DR. KH Hasan Sohib. Atas nama dewan harian daerah, badan penggerak pembudayaan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan ‘45 (BHD 45) Provinsi Banten. Apabila Cilangkahan permohonan ini diijinkan oleh Mendagri kabupaten Cilangkahan akan menjadi daerah provinsi Banten ke 9 .
Dukungan terbuka ini digelar oleh Abah, sapaan akrab Hasan Sochib dengan para tokoh penggagas pembentukan kabupaten Cilangkahan, Badan Koordinasi Pembentukan Cilangkahan ( Bakor PKC , tokoh masyarakat, dan politisi dari lebak Selatan di Villa Tembong Jaya, kecamatan
Cipocok Jaya,kota Serang (26/05)

” Pemisahan diri ini bukan untuk pendzoliman, akan tetapi demi kemaslahatan umat,”kata abah yang saat ini menjabat sebagai ketua umum BHD 45 provinsi Banten. Abah berupaya agar masyarakat Lebak Selatan

Abah mengungkapkan, BHD ‘45 telah melayangkan surat kepada Mendagri, Gubernur Banten , DPRD Banten dan Bupati Lebak agar mewujudkan harapan masyarakat Lebak Selatan untuk melahirkan kabupaten Cilangkahan.

“Ini sebagai upaya agar masyarakat Lebak Selatan lebih meningkat kesejahteraannya,”ujarnya. Beberapa laporan yang diterima dari masyarakat Malimping diantaranya sangat mengeluhkan dengan pelayaan yang tidak di rasakan oleh masyarakat dari Pemerintah kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan Ini Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabipaten Cilangkahan, Sukmawijaya mengungkapkan, pemekaran wilayah kabupaten Cilangkahan bukan karena muatan politis. Aakan tetapi hal ini dikarenakan jarak yang cukup jauh antara ibukota kabupaten Lebak dengan kecamatan di daerah Lebak Selatan, yakni kecamatan Cilangkahan mencapai 170 km.

“Berdasarkan kajian jarak kecamatan dengan ibu kota paling jauh adalah 35 km dan jarak ideal adalah 15 km,”kata Sukma yang juga menjabat sebagai ketua Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Provinsi Banten.

Laporan yang tersalin dari BHD ’45 tertuju ke mendagri menyebutkan, pengusaha konstrusksi yang tergabung dalam Kadin Provinsi Banten mengeluhkan pelaksanaan proyek pembangunan merasa tidak pernah dilibatkan. Bupati Jaya Baya yang sekaligus menjabat sebagai pengusaha konstruksi telah melemahkan usaha sektor konstruksi di kabupaten Lebak. Pengadaan dan pembangunan di kabupaten Lebak jarang sekali memperhatikan keberadaan perusahaan konstruksi lain. Beberapa proyek selalu dimenangkan oleh usaha kontraktor milik Mulyadi Jayabaya, padahal posisi Mulyadi Jayabaya adalah seorang kepala daerah. @team.


Sumber :
http://www.koranbanten.com/2010/05/27/abah-mendukung-pemekaran-cilangkahan/
27 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar