LEBAK - Pasangan Calon Gubernur Banten, Atut-Rano juga berjanji akan memperjuangkan pembentukan Kabupaten Cilangkahan, yang dimekarkan dari Kabupaten Lebak.
Dalam pelaksanaan kampanye pasangan incumbent ini, Ratu Atut Chosiah dan Rano Karno sendri tidak memberikan orasi dan janji politiknya. Namun, pasangan ini hanya meminta doa restu kepada warga Kabupaten Lebak dan meminta agar masyarakat mencoblosnya pada 22 Oktober 2011 mendatang.
“Saya meminta doa restu, dan jangan lupa mencoblos nomor satu,” ujar Atut Chosiyah dalam kampanyenya Rabu (12/10/2011).
Usai melakukan kempanye terbuka, Atut – Rano kemudin menyempatkan diri bertemu dengan warga yang tergabung dalam Bakor PKC (Badan Kordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan) untuk menampung aspirasinya.
Ketua Umum Bakor PKC, Hipni Nawawi dalam pertemuan dengan Atut–Rano menyampaikan dukunganya, asalkan Atut–Rano untuk melanjutkan proses pembentukan pemekaran Kabupaten Lebak dan memperjuangkan pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
“Pembentukan Kabupaten Cilangkahan bisa dilanjutkan. Untuk itu kami sebagai warga yang tergabung dalam Bakor PKC berkomitmen akan mendukung pasangan Atut-Rano untuk menjadi Gubernur Banten 2012-2017," ujar Hipni,
Ratu Atut Chosiyah yang menanggapi harapan warga tersebut mengatakan, akan memperjuangkan kembali pemekaran Kabupaten Cilangkahan "Kami sudah mendengar harapan warga dari 10 kecamatan yaitu Banjarsari, Wanasalam, Malingping, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Bayah, Cilogram, Panggarangan, dan Cibeber, untuk pemekaran menjadi Kabupaten Cilangkahan,” katanya.
Menurut Atut pada September 2010 lalu, dirinya sudah menirimkan surat ke Mendagri, DPR RI, dan dilampirkan Pergub tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Cilangkahan. “Jika kami terpilih lagi, itu adalah langkah kami untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Cilangkahan," kata Atut.
Dalam kampanye pasangan Ratu Atut Cosiyah – Rano Karno juga, dimeriahkan artis terkenal yaitu Pasha Ungu, Ira Swara, Radja, Andy Riff.(Teguh Mahardika/Koran SI/opx)
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2011/10/13/338/514504/large
13 Oktober 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar